
Profil Rumah Sakit :
RS Jiwa Atmamahusada Mahakam/Samarinda yakni satu dari sekian RS milik Pemprop Kota Samarinda yang berupa RS Jiwa, diurus oleh Pemda Propinsi dan termaktub kedalam RS Kelas A. RS ini telah teregistrasi mulai 19/03/2015 dengan Nomor Surat ijin 503/4117/SDK-/XII/2009 dan Tanggal Surat ijin 02/12/2009 dari KEPALA DINAS KESEHATAN dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 02-12-2009 SD 02-12-14. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RS Jiwa ini bertempat di Jl.Kakap No.23 Samarinda, Kota Samarinda, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RS Jiwa Atmamahusada Mahakam/Samarinda Memiliki Layanan Unggulan di Bagian psg. RS Jiwa Kepunyaan Pemprop Kota Samarinda ini Memiliki Luas Tanah 23.127 dengan Luas Bangunan 11.883
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :