
Profil Rumah Sakit :
RS Jantung Jakarta adalah salah satu RS milik Perusahaan Jakarta Timur yang berupa RS Jantung, dikelola oleh PT. Satya Dharma Kar negeri dan termaktub kedalam Rumah Sakit Kelas Belum ditetapkan. RS ini telah terdaftar mulai 09/01/2014 dengan Nomor Surat ijin 1901 dan Tanggal Surat ijin 00/00/0000 dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan Sifat sementara, dan berlaku sampai 2014. Sesudah melakukan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses – akhirnya diberikan status belum Akreditasi Rumah Sakit. RS Jantung ini bertempat di Jakarta Timur, Jakarta Timur, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Jantung Jakarta Memiliki Layanan Unggulan di Bidang . RS Jantung Kepunyaan Perusahaan Jakarta Timur ini Memiliki Luas Tanah 1919 dengan Luas Bangunan 8800
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :