
Profil Rumah Sakit :
RS Islam Jakarta Timur merupakan salah satu RS milik Organisasi Islam Jakarta Timur yang berwujud RSU, diurus oleh dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas B. RS ini telah teregistrasi semenjak 20/11/2014 dengan Nomor Surat Izin HK.07.06/III/519/08 dan Tanggal Surat Izin 20/10/2007 dari kemenkes RI dengan Sifat , dan berlaku sampai -. Sehabis melaksanakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Pondok Kopi Jakarta Timur, Jakarta Timur, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RS Islam Jakarta Timur Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Kepunyaan Organisasi Islam Jakarta Timur ini Mempunyai Luas Tanah 16324 dengan Luas Bangunan 9474
Jumlah Kamar Menurut Tipe :