
Profil Rumah Sakit :
RS Hermina Tangkubanprahu yaitu satu dari sekian RS milik Perusahaan Kota Malang yang berwujud RSU, dinaungi oleh PT. Medikaloka Malan perusahaan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Tipe D. RS ini telah terdaftar mulai 17/02/2012 dengan Nomor Surat ijin 445/3/35.73.112/2010 dan Tanggal Surat ijin 00/00/0000 dari Walikota Malang dengan Sifat , dan berlaku sampai 2015. Sesudah melangsungkan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di RS. HERMINA TANGKUBANPRAHU MALANG, Kota Malang, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RS Hermina Tangkubanprahu Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Milik Perusahaan Kota Malang ini Memiliki Luas Tanah 1654 dengan Luas Bangunan 3822
Jumlah Kamar Menurut Kelas :