
Profil Rumah Sakit :
RS Hermana adalah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Katholik Minahasa Utara yang berbentuk RSU, diurus oleh PT.RATNA TIMUR TUMAR Khatolik dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 02/07/2015 dengan Nomor Surat ijin HK.02.03/I/0962/2014 dan Tanggal Surat ijin 14/05/2014 dari DEPKES PUSAT dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 TAHUN. Sehabis melaksanakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. A. Mononutu Desa Lembean Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara, Minahasa Utara, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Hermana Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Milik Organisasi Katholik Minahasa Utara ini Memiliki Luas Tanah 11.566 dengan Luas Bangunan 5.231
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :