
Profil Rumah Sakit :
RS H. L. MANAMBAI ABDULKADIR yakni salah satu Rumah Sakit milik Pemprop Sumbawa yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemerintah Propinsi dan tercantum kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sejak 20/03/2013 dengan Nomor Surat Izin 1609 dan Tanggal Surat Izin 26/12/2012 dari Bupati Sumbawa dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 31 desember 2013. Sesudah melakukan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Lintas Sumbawa-Bima KM. 5, Sumbawa Besar, Sumbawa, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RS H. L. MANAMBAI ABDULKADIR Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian emergency service. RSU Milik Pemprop Sumbawa ini Mempunyai Luas Tanah 70000 dengan Luas Bangunan 30000
Jumlah Kamar Menurut Kelas :