
Profil Rumah Sakit :
RS Grand Medistra yaitu salah satu Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Deli Serdang yang berbentuk RSU, diurus oleh Lainnya Yayasan dan tergolong kedalam RS Kelas B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 26/04/2010 dengan Nomor Surat Izin 440.441.3055/VIII/2011 dan Tanggal Surat Izin 01/07/2011 dari DINKES PROVINSI dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 23 Agustus 2016. Setelah menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Medan No.66 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Grand Medistra Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Maternal Neonatal. RSU Milik Organisasi Sosial Deli Serdang ini Mempunyai Luas Tanah 42000 dengan Luas Bangunan 18000
Jumlah Kamar Menurut Tipe :
maaf sebelum nya
apakah RS GRANDMED ada kerjasama dengan PLN