
Profil Rumah Sakit :
RS GPM Ambon adalah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Kota Ambon yang berwujud RSU, diurus oleh YAYASAN KESEHATAN GE Yayasan dan termuat kedalam RS Kelas D. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 29/06/2012 dengan Nomor Surat ijin -503.645.3/01/KPP/II/2012 dan Tanggal Surat ijin 27/02/2012 dari -KANTOR PELAYANAN PUBLIK KOTA AMBON dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 tahun. Sesudah melaksanakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Anthonie Rhebok No. 11, Kota Ambon, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS GPM Ambon Memiliki Layanan Unggulan di Bidang . RSU Milik Organisasi Sosial Kota Ambon ini Memiliki Luas Tanah -3762 dengan Luas Bangunan -3000
Jumlah Kamar Menurut Kelas :