
Profil Rumah Sakit :
RS ERNALDI BAHAR ialah salah satu Layanan Kesehatan milik Pemprop Kota Palembang yang berwujud RS Jiwa/ RSKO, dinaungi oleh Pemda Propinsi dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas A. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sedari 31/01/2013 dengan Nomor Surat Izin – dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari – dengan Sifat , dan berlaku sampai -. Setelah melakukan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Gagal Akreditasi Rumah Sakit. RS Jiwa/ RSKO ini beralamat di Jl. Tembus Terminal No. 02, KM. 12 Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang, Kota Palembang, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RS ERNALDI BAHAR Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RS Jiwa/ RSKO Kepunyaan Pemprop Kota Palembang ini Memiliki Luas Tanah 100.300 dengan Luas Bangunan 98.300
Jumlah Kamar Menurut Kelas :