
Profil Rumah Sakit :
RS Emma yaitu salah satu Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Mojokerto yang berwujud RSU, dinaungi oleh Lainnya Yayasan dan tercatat kedalam RS Kelas Belum ditetapkan. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 20/03/2012 dengan Nomor Surat Izin HK.07.06/III/1019/2010 dan Tanggal Surat Izin 24/02/2010 dari Menkes RI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2015. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Penuh Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Ijen No.67 Mojokerto, Mojokerto, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Emma Memiliki Layanan Unggulan di Bidang . RSU Milik Organisasi Sosial Mojokerto ini Memiliki Luas Tanah 5000 dengan Luas Bangunan 5000
Jumlah Kamar Menurut Kelas :