
Profil Rumah Sakit :
RS Bhayangkara Ambon merupakan salah satu Rumah Sakit milik POLRI Kota Ambon yang berbentuk RSU, dikelola oleh POLRI dan termuat kedalam Rumah Sakit Kelas IV. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari 00/00/0000 dengan Nomor Surat ijin 503.645.3/01/KPP/IX/2013 dan Tanggal Surat ijin 18/09/2013 dari dinas kesehatan kota dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 18 September 2018. Setelah mengadakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Sultan Hasanuddin – Tantui, Ambon, Kota Ambon, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Bhayangkara Ambon Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian Obsgyn. RSU Milik POLRI Kota Ambon ini Mempunyai Luas Tanah 13.420 dengan Luas Bangunan 1100
Jumlah Kamar Menurut Tipe :