
Profil Rumah Sakit :
RS Bergerak Jemaja merupakan satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Kepulauan Anambas yang berbentuk RSU, dikelola oleh Kementerian Kesehata dan termuat kedalam RS Kelas Belum ditetapkan. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 12/09/2012 dengan Nomor Surat Izin — dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari — dengan Sifat , dan berlaku sampai –. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Padang Melang, Kepulauan Anambas, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RS Bergerak Jemaja Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Pemkab Kepulauan Anambas ini Memiliki Luas Tanah 15000 dengan Luas Bangunan 400
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :