
Profil Rumah Sakit :
ROYAL PRIMA JAMBI merupakan salah satu Rumah Sakit milik Perorangan Kota Jambi yang berwujud RSU, dinaungi oleh -Yayasan Pendidikan negeri dan termaktub kedalam Rumah Sakit Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sejak 10/10/2012 dengan Nomor Surat Izin 888 Tahun 2014 dan Tanggal Surat Izin 23/10/2014 dari Walikota Jambi dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raden Wijaya Rt.35 kel. Thehok Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
ROYAL PRIMA JAMBI Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang USG 4 Dimensi, MCU, ICU,Spirometri,USG Mata. RSU Kepunyaan Perorangan Kota Jambi ini Mempunyai Luas Tanah 4612 dengan Luas Bangunan 2216
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :