
Profil Rumah Sakit :
Rumkit Tk IV Dr. Bratanata Unang Jambi yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik TNI AD Kota Jambi yang berupa RSU, dinaungi oleh TNI AD Perusahaan dan tercatat kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 23/12/2013 dengan Nomor Surat Izin 609 TAHUN 2014 dan Tanggal Surat Izin 10/06/2014 dari WALIKOTA JAMBI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 11-06-2019. Sehabis melangsungkan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Raden Mattaher no. 33,Jambi, Kota Jambi, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
Rumkit Tk IV Dr. Bratanata Unang Jambi Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang STROKE CENTER. RSU Kepunyaan TNI AD Kota Jambi ini Memiliki Luas Tanah 10.440,29 dengan Luas Bangunan 3.588
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :