
Profil Rumah Sakit :
Rumkit Bhayangkara Pontianak ialah satu dari sekian RS milik POLRI Kota Pontianak yang berwujud RSU, diurus oleh ORGANISASI SOSIAL dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe C. RS ini telah terdaftar mulai 19/03/2014 dengan Nomor Surat ijin 503/03/BP2T/R.I/RS/2013 dan Tanggal Surat ijin 28/08/2013 dari WALIKOTA PONTIANAK dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah menjalani Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. K.S. Tubun 14, Pontianak, Kota Pontianak, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
Rumkit Bhayangkara Pontianak Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian forensik/Dokpol. RSU Kepunyaan POLRI Kota Pontianak ini Memiliki Luas Tanah 4427 dengan Luas Bangunan 259776
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :