
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Kecamatan Kalideres yakni satu dari sekian RS milik Pemprop Jakarta Barat yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemerintah Provinsi dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe D. RS ini telah terdaftar sedari 27/06/2015 dengan Nomor Surat Izin 12/2.11/31/-1.77/2015 dan Tanggal Surat Izin 01/04/2015 dari PTSP Pemprov DKI Jakarta dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 31 Maret 2020. Sesudah melangsungkan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di jl. Satu Maret No.48, Jakarta Barat, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
Rumah Sakit Umum Kecamatan Kalideres Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Milik Pemprop Jakarta Barat ini Memiliki Luas Tanah dengan Luas Bangunan 3000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :