
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Daerah Wakai merupakan satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Tojo Una-Una yang berupa RSU, dinaungi oleh Drs. Damsik Ladjalan negeri dan tergolong kedalam Rumah Sakit Tipe D. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sejak 29/09/2014 dengan Nomor Surat Izin 188.45/271.a/Dinkes dan Tanggal Surat Izin 01/09/2014 dari Bupati Tojo Una Una dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 2015. Setelah melakukan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Desa Tanimpo, Kec. Una Una, Tojo Una-Una, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
Rumah Sakit Umum Daerah Wakai Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Pemkab Tojo Una-Una ini Memiliki Luas Tanah 30500 dengan Luas Bangunan 380,77
Jumlah Kamar Menurut Kelas :