
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Daerah Asmat yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Asmat yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten Asma dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe Belum ditetapkan. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 31/10/2011 dengan Nomor Surat Izin 800/252/Dinkes/2011 dan Tanggal Surat Izin 30/04/2011 dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 2016. Sesudah menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Missi No. 1, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Propinsi Papua, Asmat, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
Rumah Sakit Umum Daerah Asmat Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Asmat ini Memiliki Luas Tanah 10000 dengan Luas Bangunan 8319
Jumlah Kamar Menurut Tipe :