
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Berkah yaitu satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Pandeglang yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam RS Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 11/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 445.7/Kep.297-Huk/2013 dan Tanggal Surat Izin 12/08/2013 dari Bupati Pandeglang dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah mengadakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini beralamat di Jalan Raya Labuan KM 5 Cikoneng Pandeglang, Pandeglang, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
Rumah Sakit Umum Berkah Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian 0. RSU Kepunyaan Pemkab Pandeglang ini Memiliki Luas Tanah 90.000 dengan Luas Bangunan 8.505,6
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :