
Profil Rumah Sakit :
Rumah Sakit Umum Aminah Blitar adalah salah satu Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Blitar yang bermodel RSU, diurus oleh dan termasuk kedalam RS Tipe D. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 05/01/2015 dengan Nomor Surat Izin 188/002/RS/422.207.1/2010 dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari Kantor Pelayanan Terpadu Kota Blitar a.n dengan Sifat , dan berlaku sampai 2011. Sesudah melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl.Veteran No.39 Kota Blitar, Blitar, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
Rumah Sakit Umum Aminah Blitar Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Milik Organisasi Sosial Blitar ini Mempunyai Luas Tanah 5847 dengan Luas Bangunan 2371
Jumlah Kamar Menurut Tipe :