
Profil Rumah Sakit :
RSUP Dr.Suraji Tirtonegoro Klaten yakni salah satu Layanan Kesehatan milik Kemkes Klaten yang berwujud RSU, diurus oleh Kementerian Kesehata dan termuat kedalam Rumah Sakit Tipe B. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sejak 29/10/2014 dengan Nomor Surat Izin 445/28/2013 dan Tanggal Surat Izin 22/03/2013 dari Gubernur Jawa Tengah dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Tingkat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. KRT. Dr. Soeradji Tirtonegoro No.1, Klaten, Klaten, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSUP Dr.Suraji Tirtonegoro Klaten Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Bedah Tulang Hip Knee, Tulang belakang terpadu, Ge. RSU Kepunyaan Kemkes Klaten ini Memiliki Luas Tanah 63126 dengan Luas Bangunan 24942
Jumlah Kamar Menurut Tipe :