
Profil Rumah Sakit :
RSUD Tengku Sulung ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Indragiri Hilir yang berwujud RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam Rumah Sakit Tipe D. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 10/02/2016 dengan Nomor Surat Izin HK.03.05/I/860/11 dan Tanggal Surat Izin 20/03/2011 dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragi dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2016. Sesudah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Bersyarat Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl Penunjang Pulau Kijang, Kec.Reteh, Indragiri Hilir, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Tengku Sulung Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang Tidak ada. RSU Milik Pemkab Indragiri Hilir ini Memiliki Luas Tanah 20000 dengan Luas Bangunan 3134,5
Jumlah Kamar Menurut Kelas :