
Profil Rumah Sakit :
RSUD Taman Husada merupakan satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkot Kota Bontang yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Pemda Kota dan termaktub kedalam Rumah Sakit Tipe B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sejak 11/07/2003 dengan Nomor Surat ijin 503/1293/SDK-2/IV/2010 dan Tanggal Surat ijin 04/04/2010 dari Dinas Kesehatan Prov. Kalimantan Timur dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 (lima) tahun TMT 04 April 2010 s/d 4 April 2015. Sehabis melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Letjend. S. Parman No. 01, Kota Bontang, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RSUD Taman Husada Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Trauma Center. RSU Kepunyaan Pemkot Kota Bontang ini Memiliki Luas Tanah 610000 dengan Luas Bangunan 12600
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :