
Profil Rumah Sakit :
RSUD Pesawaran merupakan satu dari sekian RS milik Pemkab Pesawaran yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kab Pesawaran negeri dan tercatat kedalam RS Tipe Belum ditetapkan. RS ini telah terdaftar sejak 12/05/2014 dengan Nomor Surat ijin 370/3702/HK/2014 dan Tanggal Surat ijin 10/12/2014 dari Bupati Pesawaran dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 2015. Setelah mengadakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jln. Raya Kedondong Desa Gedong Tataan Kec. Gedong Tataan, Pesawaran, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Pesawaran Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Pemkab Pesawaran ini Memiliki Luas Tanah 30400 dengan Luas Bangunan 13694
Jumlah Kamar Menurut Kelas :