
Profil Rumah Sakit :
RSUD Padangan ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Bojonegoro yang berwujud RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam RS Tipe D. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 15/06/2007 dengan Nomor Surat Izin 445/862/208.412/2013 dan Tanggal Surat Izin 16/09/2013 dari Bupati Bojonegoro dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2017. Sesudah menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Dr. Soetomo No.02 Padangan,Bojonegoro, Bojonegoro, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Padangan Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Bojonegoro ini Memiliki Luas Tanah 9.467 dengan Luas Bangunan 2.153
Jumlah Kamar Menurut Tipe :