
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kota Pinang ialah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Labuhan Batu Selatan yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam RS Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 23/04/2015 dengan Nomor Surat Izin 503/425/BPPTPM-LS/2013 dan Tanggal Surat Izin 30/12/2013 dari kEPALA BPPTPM-LS dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2018. Setelah menjalani Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Istana No. 26, Labuhan Batu Selatan, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Kota Pinang Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Pemkab Labuhan Batu Selatan ini Memiliki Luas Tanah 1300 dengan Luas Bangunan 1000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :
no telpon humasnya sudah bukan itu lagi sejak 3tahun yang lalu yaa