
Profil Rumah Sakit :
RSUD Karimun adalah salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkab Karimun yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 28/11/2012 dengan Nomor Surat Izin 01/445/DK/IX/2003 dan Tanggal Surat Izin 27/09/2003 dari DINKES Kab.Karimun dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 3 Tahun. Sesudah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini bertempat di Jl. Soekarno – Hatta, Tg Balai Karimun, Karimun, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Karimun Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Pemkab Karimun ini Memiliki Luas Tanah 47889 dengan Luas Bangunan 14243
Jumlah Kamar Menurut Tipe :