
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kab. Jombang yaitu salah satu RS milik Pemkab Jombang yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam Rumah Sakit Tipe B. RS ini telah terdaftar sedari 00/00/0000 dengan Nomor Surat ijin P2T/4/03.23/02/III/2012 dan Tanggal Surat ijin 26/03/2012 dari Kemenkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 TH. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status Tingkat Paripurna. RSU ini beralamat di Jl. KH.W Hasyim 52, Jombang, Jombang, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSUD Kab. Jombang Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian PONEK. RSU Kepunyaan Pemkab Jombang ini Memiliki Luas Tanah 33.470 dengan Luas Bangunan 16.978,3
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :