
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kab. Buleleng adalah satu dari sekian RS milik Pemkab Buleleng yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam Rumah Sakit Tipe B. RS ini telah teregistrasi mulai 03/03/2013 dengan Nomor Surat Izin 445/8819/Yankes Dikes dan Tanggal Surat Izin 20/10/2011 dari Dinas Kesehatan Propinsi Bali dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 20 Oktober 2016. Sesudah mengadakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus. RSU ini beralamat di Jl. Ngurah Rai 30 Singaraja, Buleleng, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Kab. Buleleng Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang ICCU, Hemodialisa, IBST, VIP Tirta Mahotama. RSU Kepunyaan Pemkab Buleleng ini Mempunyai Luas Tanah 31.309 dengan Luas Bangunan 13.860
Jumlah Kamar Menurut Tipe :