
Profil Rumah Sakit :
RSUD Indramayu adalah satu dari sekian RS milik Pemkab Indramayu yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemerintah Kabupaten dan termaktub kedalam RS Kelas B. RS ini telah teregistrasi sedari 12/12/2015 dengan Nomor Surat Izin 445/Kep.69/1/itprs-bppt/2011 dan Tanggal Surat Izin 05/07/2011 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 05-07-2011 s/d 05-07-2016. Sehabis menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status Lulus. RSU ini bertempat di Jl. Murah Nara No. 7 Sindang Indramayu, Indramayu, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Indramayu Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian Hemodialisa. RSU Kepunyaan Pemkab Indramayu ini Memiliki Luas Tanah 21.148 dengan Luas Bangunan 16.282
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :