
Profil Rumah Sakit :
RSUD Dr. Soediran MS Wonogiri yakni salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Wonogiri yang berbentuk RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam Rumah Sakit Tipe B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 13/03/2013 dengan Nomor Surat Izin 445 dan Tanggal Surat Izin 28/03/2012 dari Gubernur dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Jend A Yani No. 40,Giriwono Wonogiri, Wonogiri, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Dr. Soediran MS Wonogiri Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Hemodialisa. RSU Kepunyaan Pemkab Wonogiri ini Mempunyai Luas Tanah 45330 dengan Luas Bangunan 30000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :