
Profil Rumah Sakit :
RSUD.Dr. R.M. Pratomo Bagansiapiapi yaitu salah satu RS milik Pemkab Rokan Hilir yang bermodel RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah teregistrasi mulai 31/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 503/IORS/BPMP2PT/2015/03 dan Tanggal Surat Izin 23/12/2015 dari BUPATI ROKAN HILIR dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis melakukan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status . RSU ini bertempat di Jl. Pahlawan No.13,Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSUD.Dr. R.M. Pratomo Bagansiapiapi Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Rokan Hilir ini Mempunyai Luas Tanah 12.410 dengan Luas Bangunan 2.528
Jumlah Kamar Menurut Kelas :