
Profil Rumah Sakit :
RSUD BANTEN ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemprop Kota Serang yang bermodel RSU, dikelola oleh RSUD Banten negeri dan tergolong kedalam RS Tipe B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 28/01/2016 dengan Nomor Surat ijin 04/36/IOT/Kes/BKPMPT/2015 dan Tanggal Surat ijin 26/02/2015 dari BKPMT Prov.Banten dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 11 Februari 2020. Setelah mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di JL Syeh Nawawi Al-Bantani, Kec Cipocok Jaya Kel Banjarsari, Kota Serang, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD BANTEN Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan Pemprop Kota Serang ini Mempunyai Luas Tanah 50.000 dengan Luas Bangunan 6915
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :