
Profil Rumah Sakit :
RSUD AM Parikesit Tenggarong yaitu salah satu Rumah Sakit milik PEMKAB Kutai Kartanegara yang berbentuk RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam RS Kelas B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 15/01/2012 dengan Nomor Surat ijin 503/03/SK/BPPMD-PTSP/VII/2014 dan Tanggal Surat ijin 24/07/2014 dari BPPMD dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 24 Juli 2015. Sesudah melangsungkan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Ratu Agung No. 1 Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD AM Parikesit Tenggarong Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian SIMARI. RSU Kepunyaan PEMKAB Kutai Kartanegara ini Mempunyai Luas Tanah 70000 dengan Luas Bangunan 70000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :