
Profil Rumah Sakit :
RSUD Ajibarang adalah salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkab Banyumas yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten Bany Islam dan termuat kedalam RS Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sedari 12/09/2005 dengan Nomor Surat Izin 440/543/SK/II/2014 dan Tanggal Surat Izin 19/02/2014 dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuma dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sesudah melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Pancasan No.1,Ajibarang Banyumas, Banyumas, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSUD Ajibarang Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian 0. RSU Kepunyaan Pemkab Banyumas ini Mempunyai Luas Tanah 20000 dengan Luas Bangunan 15000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :