
Profil Rumah Sakit :
RSU Tria Dipa yakni salah satu RS milik Swasta/Lainnya Jakarta Selatan yang berbentuk RSU, diurus oleh Dr. Dien Emawati,M.K Yayasan dan tercatat kedalam RS Kelas C. RS ini telah terdaftar sedari 31/07/2003 dengan Nomor Surat ijin 1693/2010 dan Tanggal Surat ijin 02/03/2015 dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Sehabis mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Raya Pasar Minggu No.3A,Jaksel, Jakarta Selatan, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Tria Dipa Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian BEDAH KOSMETIK. RSU Milik Swasta/Lainnya Jakarta Selatan ini Memiliki Luas Tanah – dengan Luas Bangunan –
Jumlah Kamar Menurut Kelas :