
Profil Rumah Sakit :
RSU Tidar adalah salah satu RS milik Pemkot Kota Magelang yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Pemda Kota dan termuat kedalam Rumah Sakit Kelas B. RS ini telah teregistrasi semenjak 16/02/2016 dengan Nomor Surat Izin 445/126 tahun 2012 dan Tanggal Surat Izin 28/11/2012 dari Gubernur Jawa Tengah dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 tahun. Setelah menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini berlokasi di Jl. Tidar No.30 A, Magelang, Kota Magelang, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Tidar Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian Bedah. RSU Milik Pemkot Kota Magelang ini Memiliki Luas Tanah 23419 dengan Luas Bangunan 10188
Jumlah Kamar Menurut Kelas :