
Profil Rumah Sakit :
RSU Sakinah yakni satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Kota Lhokseumawe yang berupa RSU, dikelola oleh Swasta perorangan dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe Belum ditetapkan. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 30/04/2015 dengan Nomor Surat Izin 503/002/SIPRS/2010 dan Tanggal Surat Izin 08/12/2010 dari Walikota Lhokseumawe dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2015. Sesudah menjalani Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Antara No. 30 Kp. Jawa Baru Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSU Sakinah Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang Perinatologi. RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Kota Lhokseumawe ini Memiliki Luas Tanah 1238 dengan Luas Bangunan 1450
Jumlah Kamar Menurut Tipe :