
Profil Rumah Sakit :
RSU Puri Husada Tembilahan ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Indragiri Hilir yang bermodel RSU, diurus oleh Kabupaten Inhil dan tercatat kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sejak 24/02/1993 dengan Nomor Surat Izin 503/BP2MPD-IOTRS/SK/XI/2013/I dan Tanggal Surat Izin 11/11/2013 dari BP2MPD KAB. INHIL dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 (Lima) Tahun. Sesudah melangsungkan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Bersyarat Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Veteran 52,Hilir Tembilahan, Indragiri Hilir, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Puri Husada Tembilahan Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang -. RSU Milik Pemkab Indragiri Hilir ini Mempunyai Luas Tanah 33.000 dengan Luas Bangunan 9.292
Jumlah Kamar Menurut Tipe :