
Profil Rumah Sakit :
RSU Noongan yaitu satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemprop Minahasa yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Pemda Propinsi dan tergolong kedalam RS Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi mulai 26/01/2015 dengan Nomor Surat ijin 53.4/SK.Dinkes/2704/IX/2011 dan Tanggal Surat ijin 01/09/2011 dari Dinkes Prop. Sulut dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 2012. Sehabis melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Bersyarat Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl.Raya Noongan Langowan Barat, Minahasa, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Noongan Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemprop Minahasa ini Mempunyai Luas Tanah 147229 dengan Luas Bangunan 9500
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :