
Profil Rumah Sakit :
RSU Kota Palangka Raya yaitu salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkot Kota Palangka Raya yang berupa RSU, dikelola oleh Pemerintah Kota Pala negeri dan termuat kedalam RS Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 25/05/2015 dengan Nomor Surat ijin 188.45/138/2015 dan Tanggal Surat ijin 01/04/2015 dari Walikota Palangka Raya dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2020. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Mahir Mahar KM. 18.5 Kalampangan, Kota Palangka Raya, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSU Kota Palangka Raya Memiliki Layanan Unggulan di Bagian 0. RSU Milik Pemkot Kota Palangka Raya ini Memiliki Luas Tanah 5000 dengan Luas Bangunan 496
Jumlah Kamar Menurut Kelas :