
Profil Rumah Sakit :
RSU Kab. Lombok Utara yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Lombok Utara yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten – dan termaktub kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 02/02/2012 dengan Nomor Surat Izin 581 A/331/RSUD/2013 dan Tanggal Surat Izin 18/12/2013 dari Bupati Lombok Utara dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis melangsungkan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Raya Tanjung – Bayan, Tanjung Lombok Utara, Lombok Utara, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RSU Kab. Lombok Utara Memiliki Layanan Unggulan di Bidang 0. RSU Kepunyaan Pemkab Lombok Utara ini Memiliki Luas Tanah 5.016 dengan Luas Bangunan 553
Jumlah Kamar Menurut Tipe :