
Profil Rumah Sakit :
RSU Islam Madinah Kasembon yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Organisasi Islam Malang yang berupa RSU, dikelola oleh Yayasan Al-Madinah Yayasan dan termuat kedalam RS Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 30/06/2015 dengan Nomor Surat Izin 180/0009/IORS/421.302/2014 dan Tanggal Surat Izin 21/08/2014 dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2019. Sesudah melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Sukosari No.32, Kasembon Malang, Malang, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSU Islam Madinah Kasembon Memiliki Layanan Unggulan di Bidang Jamkesmas, BPJS. RSU Kepunyaan Organisasi Islam Malang ini Memiliki Luas Tanah 21.000 dengan Luas Bangunan 6.000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :