
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Sobirin Musirawas yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Kota Lubuk Linggau yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 30/01/2013 dengan Nomor Surat ijin 440/01/KES/2011 dan Tanggal Surat ijin 07/07/2011 dari Menkes RI dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai -. Sehabis melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.13,Lubuk Linggau, Kota Lubuk Linggau, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Dr. Sobirin Musirawas Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Kota Lubuk Linggau ini Mempunyai Luas Tanah 10960 dengan Luas Bangunan 8872
Jumlah Kamar Menurut Tipe :