
Profil Rumah Sakit :
RSU Daerah Raja Ampat merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Raja Ampat yang berupa RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam RS Tipe Belum ditetapkan. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sejak 29/01/2016 dengan Nomor Surat ijin 87 tahun 2013 dan Tanggal Surat ijin 01/03/2013 dari Bupati Kab Raja Ampat dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah melangsungkan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Waisai Distrik Waisai Kota, Raja Ampat, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RSU Daerah Raja Ampat Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang HIPERBARIK CEMBER. RSU Milik Pemkab Raja Ampat ini Memiliki Luas Tanah 400.000 dengan Luas Bangunan 47.621.2
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :