
Profil Rumah Sakit :
RSU Bima yakni salah satu Rumah Sakit milik PEMKAB Bima yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 02/05/2013 dengan Nomor Surat Izin 188.45/711/003/2011 dan Tanggal Surat Izin 13/04/2011 dari Bupati Bima dengan Sifat , dan berlaku sampai -. Setelah melakukan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Langsat No. 1 Raba Kota Bima, Bima, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Bima Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian ENDOSCOPY. RSU Kepunyaan PEMKAB Bima ini Memiliki Luas Tanah 15.000 dengan Luas Bangunan 11.054
Jumlah Kamar Menurut Kelas :