
Profil Rumah Sakit :
RSU Barru yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Barru yang berwujud RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sedari 28/01/2016 dengan Nomor Surat ijin 02224/DK-1/YAN-1/III/2009 dan Tanggal Surat ijin 14/06/2013 dari Dinas Kesehatan Provinsi dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 14 juni 2018. Sehabis melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus. RSU ini berlokasi di Jl. Lasawedi Kel.Coppo Kec.Barru Kab.Barru, Barru, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSU Barru Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang PONEK. RSU Kepunyaan Pemkab Barru ini Mempunyai Luas Tanah 4.8 Ha dengan Luas Bangunan 2 Ha
Jumlah Kamar Menurut Tipe :