
Profil Rumah Sakit :
RS Sufina Azis yakni salah satu RS milik Organisasi Sosial Kota Medan yang berupa RSU, dikelola oleh Yayasan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah teregistrasi sejak 30/06/2015 dengan Nomor Surat ijin HK.07.06/III/2943/08 dan Tanggal Surat ijin 02/08/2008 dari DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah melangsungkan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Karya Baru No.1,Medan, Kota Medan, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RS Sufina Azis Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang -. RSU Milik Organisasi Sosial Kota Medan ini Memiliki Luas Tanah 17795 dengan Luas Bangunan 558
Jumlah Kamar Menurut Tipe :