
Profil Rumah Sakit :
RS Restu Ibu yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Kota Balikpapan yang bermodel RSU, diurus oleh PT. Restu Ibu Utama dan termasuk kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 14/10/2013 dengan Nomor Surat Izin 026/64/Izin/Oprs/2011 dan Tanggal Surat Izin 11/08/2011 dari DinKes Kota Balikpapan dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status . RSU ini bertempat di Jl. Jend A.Yani No. 12 Balikpapan Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Restu Ibu Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Organisasi Sosial Kota Balikpapan ini Mempunyai Luas Tanah -1770 dengan Luas Bangunan -4852
Jumlah Kamar Menurut Kelas :