
Profil Rumah Sakit :
RS Methodist yakni satu dari sekian RS milik Organisasi Protestan Kota Medan yang berupa RSU, dinaungi oleh DINAS KESEHATAN PEME Yayasan dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe C. RS ini telah teregistrasi sejak 02/03/2012 dengan Nomor Surat Izin 445/27089/XII/2014 dan Tanggal Surat Izin 17/12/2014 dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 17 Desember 2019. Sesudah mengadakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. M. H. Thamrin No. 105, Medan, Kota Medan, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Methodist Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang Haemodialisa. RSU Milik Organisasi Protestan Kota Medan ini Memiliki Luas Tanah 2929 dengan Luas Bangunan 4900
Jumlah Kamar Menurut Tipe :